Seputar Dunia dan Akhirat

Seputar Dunia dan Akhirat

Senin, 13 Juni 2011

Hakim Pengadilan di Prancis Hina Seorang Muslimah Berjilbab

Hakim Pengadilan di Prancis Hina Seorang Muslimah Berjilbab



Collectif contre l'islamophobie, sebuah lembaga yang memantau kasus-kasus berlatar belakang islamofobia di Prancis mengecam pengadilan di kota Béziers dan hakim pengadilan kota itu, karena telah mempermalukan seorang muslimah hanya karena jilbab yang dikenakannya.
Muslimah bersangkutan berurusan dengan pengadilan karena sengketa hak perwalian terhadap anaknya. Saat hadir di persidangan, seorang polisi memintanya melepas jilbab dengan alasan untuk menghormati hakim, sesuai aturan persidangan. Polisi mengatakan, jika muslimah itu menolak melepas jilbabnya, maka persidangan akan dilakukan tanpa kehadiran muslimah tersebut.
Menurut laporan Collectif contre l'islamophobie, muslimah itu berusaha memenuhi aturan persidangan, dengan mengganti jilbabnya dengan mengenakan pengikat kepala yang menutupi rambutnya. Tapi seorang pegawai pengadilan tetap menolak muslimah itu hadir di ruang sidang. Pegawai tersebut mengatakan bahwa "jilbab" dilarang dan memerintahkan muslimah itu juga melepas pengikat kepalanya, jika ingin masuk ke ruang sidang.
Dalam persidangan, hakim malah mencela muslimah tadi dengan mengatakan bahwa ia adalah seorang ibu yang buruk karena membiarkan anak lelakinya masuk Islam. Hakim bahkan menyebutnya sebagai "tindakan barbar terhadap anak-anak".
"Jangan bilang pada saya bahwa agama Islam lebih bagus dibandingkan agama lainny," tukas si hakim seperti dilaporkan Collectif contre l'islamophobie.
Hakim makin mempersulit hak asuh muslimah yang jati dirinya dirahasiakan itu, meski bukti-bukti dalam persidangan menunjukkan bahwa anak tersebut tetap ingin bersama ibunya. Tapi si hakim mengatakan bahwa bukan seorang anak yang "memilih dan menentukan hukum dalam persidangan ini."
Atas kasus ini, Collectif contre l'islamophobie sudah melayangkan protes dan desakan pada kementerian kehakiman Prancis agar mengenakan sanksi disiplin pada hakim persidangan tersebut, karena telah menghina seorang muslimah karena latar belakang agamanya, termasuk sikap polisi dan pengawai pengadilan yang melarang muslimah itu mengenakan jilbab di persidangan. (kw/CCIF)
in/eramuslim.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar